Lembaga Kemasyarakatan





Lembaga Kemasyarakatan




KATA PENGANTAR

Segala puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa lagi Maha Pemurah, karena berkat kemurahanNya makalah ini bisa dapat saya selesaikan. Makalah ini disusun agar kita selagi manusia dapat memperluas wawasan kita tentang Ilmu Sosial Dasar. Khususnya tentang pembahasan “Lembaga Kemasyarakatan?".

Makalah ini dibuat dalam rangka pembelajaran mata kuliah Ilmu sosial Dasar (softskil). Pemahaman tentang manusia dan hal – hal yang berkaitan dengannya sangat diperlukan, dengan suatu harapan suatu masalah dapat di bagi dua jenis yaitu diselesaikan dan dihindari, dan sekaligus menambah wawasan bagi kita semua.

Saya selaku Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Herry Sussanto selaku Dosen Ilmu Sosial Dasar, Universitas Gunadarma.

Makalah ini, tentunya masih jauh dari kesempurnaan, karena penulis juga masih dalam tahap pembelajaran. Oleh karena itu arahan, koreksi dan saran, sangat penulis harapkan. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca.

Terima kasih.



Depok, 3 January 2017



Rafli Nur Ramadhan





BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Salah satu unsur penting dari kajian tentang struktur sosial adalah lembaga kemasyarakatan, namun pembahasan tentang lembaga kemasyarakatan dalam bagian ini sifatnya tidak menyeluruh, tetapi hanya sekedar pengantar yang menyangkut hal-hal pokok saja, mengingat pada bagian berikutnya, kajian tentang lembaga kemasyarakatan ini akan dibahas secara terperinci; maksud penulisannya yaitu untuk menggambarkan satu bagian dari struktur sosial sehingga kajiannya menjadi utuh.

Unsur penting lain dari struktur sosial adalah apa yang disebut sebagai lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan juga biasa disebut dengan institusi sosial sebagai pengertian dari konsep awal social institutions, yaitu sebagai himpunan norma-norma segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat; Koentjaraningrat (1996) mengartikan social institutions ini sebagai pranata sosial, yaitu sebagai suatu sistem norma khusus yang menata serangkaian tindakan berpola mantap guna memenuhi suatu keperluan yang khusus dalam kehidupan masyarakat. Dalam bahasa sehari-hari istilah institution sering dikacaukan dengan institute, dalam pengertian Koentjaraningrat di atas institution diartikannya sebagai pranata, sedangkan institute diartikan sebagai lembaga; namun dalam sosiologi, pengertian konsep itu tidak demikian walaupun substansinya sebenarnya sama. Soerjono Soekanto (1998) mengartikan institution sebagai lembaga dan institute sebagai asosiasi, untuk selanjutnya buku ini lebih mengacu terhadap apa yang dikemukakan oleh Soekanto di atas. 

Kalau mengacu pada apa yang dikatakan W.G. Sumner (1940) dengan karangannya yang cukup terkenal “folkways”, dia mengatakan bahwa lembaga-lembaga kemasyarakatan tumbuh dari kebiasaan-kebiasaan menjadi adat istiadat, yang kemudian berkembang menjadi tata kelakuan („mores‟) dan akan bertambah matang apabila telah diadakan penjabaran terhadap aturandan perbuatan; pada saat itu terbentuklah suatu struktur (yaitu suatu sarana atau struktur peranan), dan sempurnalah lembaga tersebut. Kebiasaan dan tata kelakuan, merupakan cara–cara bertingkah laku yang lebih bersifat habitual dan kadang-kadang tidak didasarkan pada penalaran. Kemudian Sumner beranggapan, bahwa suatu lembaga bukan merupakan aksi atau kaidah, akan tetapi suatu kristalisasi dari perangkat kaidah-kaidah, yang selanjutnya mengacu pada organisasi-organisasi abstrak maupun konkrit; dia menganggap perkawinan sebagai lembaga yang tidak sempurna, oleh karena tidak berstruktur, akan tetapi keluarga merupakan suatu lembaga. 

Lembaga kemasyarakatan ini selalu melekat dalam kehidupan masyarakat, tidak dipersoalkan apakah bentuk masyarakat itu masih sederhana ataupun telah maju; setiap masyarakat sudah tentu tidak akan terlepas dengan kompleks kebutuhan atau kepentingan pokok yang apabila dikelompok-kelompokkan, terhimpun menjadi lembaga kemasyarakatan, dan wujud konkrit dari lembaga sosial disebut asosiasi. Sebagai contoh, Universitas merupakan lembaga kemasyarakatan, sedangkan Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gajah Mada, atau Universitas Airlangga adalah contoh asosiasi. Selain kegunaan seperti di atas, lembaga kemasyarakatan memuat arti penting dalam masyarakat, yaitu mengkondisikan keteraturan dan menjaga integrasi dalam masyarakat; yang secara umum Soekanto mengemukakan bahwa lembaga kemasyarakatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia itu pada dasarnya mempunyai beberapa fungsi, yaitu :
  1. Memberikan pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana seharusnya mereka bertingkah-laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakatnya, terutama yang menyangkut berbagai kebutuhan.
  2. Menjaga keutuhan masyarakat
  3. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control); artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah-laku anggota-anggotanya. 

1.2 Rumusan Masalah
  1. Apa Lembaga Masyarakat ?
  2. Apa Tujuan Lembaga Kemasyarakatan ?
  3. Apa Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan ?
  4. Apa Social Control ?
  5. Apa Ciri-ciri Umum Lembaga Kemasyarakatan ?
  6. Apa Tipe Lembaga Kemasyarakatan ?
  7. Apa Bentuk-bentuk umum Lembaga Kemasyarakatan ?
1.3 Tujuan Penulisan
  1. Mengetahui Pengertian Lembaga Masyarakat
  2. Mengetahui Tujuan Lembaga Kemasyarakatan
  3. Mengetahui Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan
  4. Mengetahui Social Control
  5. Mengetahui Ciri-ciri Umum Lembaga Kemasyarakatan
  6. Mengetahui Tipe Lembaga Kemasyarakatan
  7. Mengetahui Bentuk-bentuk umum Lembaga Kemasyarakatan


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Lembaga Masyarakat

Lembaga masyarakat adalah lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan visi, misi, profesi, fungsi dan kegiatan untuk berperanserta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, yang terdiri dari organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, organisasi swasta, organisasi sosial, organisasi politik, media massa, dan bentuk organisasi lainnya.

Lembaga kemasyarakatan berasal dari istilah asing “social-institution” atau pranata-sosial yaitu suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam suatu masyarakat.

2.2 Tujuan Lembaga Kemasyarakatan

  1. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus 
  2. bertingkahlaku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam 
  3. masyarakat, yang terutama menyangkut kebutuhan pokok.
  4. Menjaga kebutuhan masyarakat yang bersangkutan
  5. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem 
  6. pengendalian sosial (social control), artinya, sistem pengawasan dari masyarakat 
  7. terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.

2.3. Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan

Norma-norma masyarakat
Supaya hubungan antar manusia didalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana dharapkan, maka dirumuskan norma-norma masyarakat. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk secara tidak sengaja. Namun lama kelamaan norma-norma Contoh adalah perihal perjanjian tertulis yang menyangkut pinjam meminjam uang yang dahulu tidak pernah dilakukan. Norma-norma yang ada didalam masyarakat, mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang kuat daya ikatnya. Pada yang terakhir umumnya anggota-anggota masyarakat tidak berani melanggarnya. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, secara sosiologi dikenal adanya empat pengertian, yaitu:
a) Cara (usage)
b) Kebiasaan (Folkways)
c) Tata Kelakuan (Mores)
d) Adat Istiadat (Custom)

Cara (Usage)
Dimana Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu dalam masyarakat. Suatu penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukum yang berat, akan tetapi hanya sekedar celaan dari individu yang dihubunginya. Misalnya, orang mempunyai cara masing-masing untuk minum pada waktu bertemu. Ada yang minum tanpa mengeluarkan bunyi ada pula yang mengeluarkan unyi sebagai tanda kepuasannya menghilangkan kehausannya. Dalam cara yang terakhir biasanya danggap sebagai perbuatan yang tidak sopan. Apabila perbuatan tersebut diperlakukan juga maka paling banyak orang yang diajak minum bersama akan merasa tersinggung dan mencela cara minum yang demikian.

Kebiasaan (Filkways)
Suatu kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar dari pada cara. Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, merupakan ukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Sebagai contoh, kebiasaan memberi hormat kepada orang lain yang lebih tua. Apabila perbuatan tadi tidak dilakukan, maka akan dianggap sebagai suatu penyimpanga terhadap kebiasaan umum dalam masyarakat. Kebiasaan mengormati orang yang lebih tua merupakan suatu kebiasaan dalam masyarakat dan setiap orang akan menyalahkan penyimpangan terhadap kebiasaan umum tersebut.
Norma-norma tersebut diatas telah mengalami suatu proses pada akhirnya akan menjadi bagian tertantu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses pelembagaan (Institutionalization), yaitu suatu proses yang dilewatkan oleh suatu norma yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan. Yang dimaksud ialah, sampai norma itu oleh masyarakat dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-hari.
Mengingat adanya proses termaksud diatas, dibedakan antara lembaga kemasyarakatan sebagai peraturan (operative institutions). Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai peraturan apabila norma-norma tersebut membatasi serta mengatur prilaku orang-orang, misalnya lembaga perkawinan mengatur hubungan antara pria dengan wanita. Lembaga kekeluargaan mengatur hubungan antara anggota keluarga didalam suatu masyarakat.lembaga kewarisan mengatur proses beralihnya harta kekayaan dari suatu generasi pada generasi berikutnya.
Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai suatu yang sungguh-sungguh berlaku, apabila norma-normanya sepenuhnya membantu pelaksanaan pola-pola kemasyarakatan. Perilaku perseorangan yang dianggap sebagai peraturan merupakan hal sekunder bagi lembaga kemasyarakatan.

2.4 Social Control
Suatu proses pengadilan sosial dapat dilaksanakan dengan berbagai cara yang pada pokoknya berkisar pada cara-cara tanpa kekerasan (persuasive) ataupun dengan paksaan (Coersive). Cara mana yang sebaiknya diterapkan sedikit banyaknya juga tergantung pada faktor terhadap siapa pengendalian sosial tadi hendak diperlakukan dan didalam keadaan yang bagaimana. Didalam keadaan masyarakat yang secara relatife berada pada keadaan yang tentram, maka cara-cara persuasive mungkin akan lebih efektif dari pada penggunaan paksaan.
Karena didalam masyarakat yang tentram sebagian kaidah-kaidah dan nilai-nilai telah melembaga atau bahkan mendarah daging didalam diri warga masyarakat. Keadaan demikian bukanlah dengan sendirinya berarti bahwa paksaan sama sekali tidak diperlukan. Betapa tentram dan tenangnya suatu masyarakat, pasti akan dijumpai warga-warga yang melakukan tindakan-tindakan menyimpang.terhadap mereka itu kadang-kadang diperlukan paksaan, agar tidak terjadi kegoncangan-kegoncangan pada ketentraman yang telah ada.
Paksaan lebih sering diperlukan didalam masyarakat yang berubah, karena didalam keadaan seperti itu pengendalian social jugaberfungsi untuk membentuk kaidah-kaidah baru yang menggantikan kaidah-kaidah lamayang telah goyah. Namun demikian, cara-cara kekerasan ada pula batas – batasnya dan tidak selalu dapat diterapkan, karena biasanya kekerasan atau paksaan akan melahirkan reaksi negative, setidaknya secara potensial.
Reaksi yang negative akan selalu mencari kesempatan dan menunggu dimana saat Agent Of Social Control berada didalam keadaan lengah. Bila setiap kali paksaan diterapkan, hasilnyabukan pengendalian social yang akan melembaga, tetapi cara paksaanlah yang akan mendarah daging serta berakar kuat.


2.5 Ciri-ciri Umum Lembaga Kemasyarakatan

  1. Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya. Lembaga kemasyarakatan terdiri dari adat-istiadat, tata-kelakuan, kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung tergabung dalam satu unit yang fungsional.
  2. Suatu tingkat kekelan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan. Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru akan menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama. 
  3. Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu. 
  4. Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti bangunan, peralatan, mesin dan lain sebagainya. Bentuk serta penggunaan alat-alat tersebut biasanya berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain. 
  5. Lambang-lambang biasanya merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. 
  6. Suatu Lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis atau yang tidak tertulis, yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku dan lain-lain.
2.6 Tipe Lembaga Kemasyarakatan
Tipe-tipe lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan dari pelbagai sudut.
Menurut Gillin dan Gillin :

1) Dari sudut perkembangannya :

  • Crescive Institutions Bahan Ajar Pengantar Sosiologi Gumgum Gumilar, S.Sos., M.Si./ Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom Lembaga-lembaga yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat-istiadat masyarakat. Contoh : hak milik, perkawinan, agama, dsb.
  • Enacted Institution Dengan sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya lembaga utang-piutang, lembaga perdagangan, dan lembaga-lembaga pendidikan, yang kesemuanya berakar pada kebiasaan-kebiasaan masyarakat.

2) Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat:

  • Basic Institutions Lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Dalam masyarakat Indonesia, misalnya keluarga, sekolah-sekolah, segara, dsb.
  • Subsidiary Institutions Dianggap kurang penting. Misalnya kegiatan-kegiatan untuk rekreasi.

3) Dari sudut penerimaan masyarakat:

  • Approved-Socially Sanctioned Institutions Lembaga-lembaga yang diterima masyarakat, seperti sekolah, lembaga perdagangan, dsb.
  • Unsanctioned Institutions Lembaga-lembaga yang ditolak masyarakat, walau masyarakat kadang-kadang tidak berhasil memberantasnya. Misalnya kelompok penjahat, pemeras pencoleng, dsb.
4) Dari sudut penyebarannya :
  • General Institutions contohAgama merupakan suatu General Institutions, karena dikenal oleh hampir semua masyarakat dunia. 
  • Restricted Institutions Agama Islam, Katolik, Protestan, Budha, dan Hindu, merupakan Restricted Institutions, karena dianut oleh masyarakat tertentu di dunia ini. 
5) Dari sudut fungsinya :
  • Operative Institutions Bahan Ajar Pengantar Sosiologi Gumgum Gumilar, S.Sos., M.Si./ Program tudi Ilmu Komunikasi Unikom Berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata ara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
  • Restricted Regulative Bertujuan untuk mengawasi adat-istiadat atau tata kelakukan yang tidak menjadi bagian mutlak embaga itu sendiri

2.7 Bentuk-bentuk umum Lembaga Kemasyarakatan

Dari sudut pandang kompleks atau sederhananya suatu lembaga kemasyarakat atau menentukan berapa banyak atau besar lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada dalam satu masyarakat, sebenarnya sukar untuk diukur, karena hal ini tergantung dari sifat kompleks atau sederhananya kebudayaan suatu masyarakat. Makin besar dan kompleks perkembangan suatu masyarakat, makin banyak pula jumlah lembaga kemasyarakatan yang ada. Namun untuk menentukan lembaga–lembaga kemasyarakatan yang pokok, sekurangnya setiap masyarakat memiliki delapan buah lembaga kemasyakatan berdasarkan fungsi untuk memenuhi keperluan hidupnya, yaitu yang menyangkut lembaga :
  1. kekerabatan yang disebut juga sebagai kinship institutions, antara lain mencakup lembaga perkawinan, tolong menolong antar kerabat, pengasuhan anak, sopan santun pergaulan antar kerabat, dan lain-lain.
  2. ekonomi (produksi, mengumpulkan dan mendistribusikan hasil produksi, dan lain-lain), antara lain mencakup pertanian, peternakan, berburu, industri, perbankan, koperasi, dan sebagainya,
  3. Pendidikan, yaitu yang menyangkut pengasuhan anak, berbagai jenjang pendidikan, pemberantasan buta huruf, perpustakaan umum, pers, dan sebagainya.
  4. Ilmu pengetahuan, meliputi pendidikan, penelitian, metodologi ilmiah, dan sebagainya, 
  5. Keindahan dan rekreasi, menyangkut berbagai cabang kesenian, olah raga, kesusateraan, dan sebagainya,
  6. Agama, menyangkut peribadatan, upacara, semedi, penyiaran agama, doa, kenduri, ilmu gaib, ilmu dukun, dan sebagainya,
  7. Kekuasaan, menyangkut pemerintahan, kepartaian, demokrasi, ketentaraan dan sebagainya,
  8. Kesehatan atau kenyamanan, menyangkut kecantikan dan kesehatan, kedokteran, pengobatan tradisional, dan sebagainya.
Penggolongan tersebut di atas tentu belum lengkap, karena di dalamnya belum tercakup semua jenis lembaga kemasyarakatan yang mungkin terdapat dalam suatu masyarakat. Hal-hal seperti kejahatan, prostitusi, banditisme, dan lain-lain, juga merupakan lembaga kemasyarakatan. Disamping itu juga ada lembaga kemasyarakatan yang memiliki sangat banyak aspek, sehingga mereka juga dapat ditempatkan di dalam lebih dari satu golongan. Feodalisme, yang menciptakan suatu sistem hubungan antara pemilik tanah dan penggarap, yang sebenarnya menyebabkan terjadinya produksi dari hasil bumi, , dapat dianggap sebagai lembaga ekonomi; tetapi sebagai suatu sistem hubungan antara pihak yang berkuasa dengan fihak yang dikuasai, feodalisme dapat diangga sebagai lembaga politik. Selain itu dalam suatu masyarakat terdapat banyak lembaga yang tidak secara khusus tumbuh dari dalam adat-istiadat masyarakat yang bersangkutan, melainkan yang secara tidak disadari ataupun secara terencana diambil dari masyarakat lain, seperti misalnya demokrasi parlementer, sistem kepartaian, koperasi, perguruan tinggi, dan lainnya. Lembaga asing itu pada umumnya anya dapat bertahan apabila lembaga-lembaga itu dapat diselaraskan dengan lembaga-lembaga yang ada, kecuali apabila kegunaannya dapat disadari dan difahami sepenuhnya oleh warga masyarakat yang bersangkutan.


BAB III

PENUTUP


3.1 Simpulan

Lembaga masyarakat adalah lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan visi, misi, profesi, fungsi dan kegiatan untuk berperanserta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, yang terdiri dari organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, organisasi swasta, organisasi sosial, organisasi politik, media massa, dan bentuk organisasi lainnya.

Lembaga kemasyarakatan berasal dari istilah asing “social-institution” atau pranata-sosial yaitu suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam suatu masyarakat.


3.2 Saran


Untuk tercapainya Tujuan Lembaga Kemasyarakatan, Masyarakat harus saling bekerja sama dan saling mengawasi terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.

DAFTAR PUSTAKA

Horton, Paul B.- Hunt, Chester L. (1992). Sosiologi, (terj.). edisi keenam, Jakarta: Penerbit
Erlangga
Johnson, Doyle Paul. (1986). Teori Sosiologi Klasik Dan Modern, terj. Jilid 1 – 2. Jakarta: 
PT Gramedia Indonesia
Haviland, William A. (1988). Antropologi. (terj.). Jakarta. Penerbit Erlangga.
Koentjaraningrat. (1996). Pengantar Antropologi; Jakarta: Rineka Cipta. 
Merton, Robert K.. (1967). Social Theory and Social Structure. New York : The Free Press.
Nasikun. (1993). Sistem Sosial Indonesia, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Sanderson, (2000) Sosiologi Macro, Sebuah Pendekatan Terhadap Realitas Sosial; Jakarta:
PT RajaGrafindo Persada
Soekanto, Soerjono. (1998). Sosiologi Suatu Pengantar; Jakarta: Yayasan Penerbit
Universitas Indonesia.
Soekanto, Soerjono. (1983). Beberapa Teori Sosiologi Tentang Sturktur Sosial, Jakarta: CV Rajawali.
Soemardjan, Selo-Soemardi, (1974). Setangkai Bunga Sosiologi; Jakarta: Lembaga Penerbit
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Sukanto, S. Pengantar Sosiologi (edisi terbaru). Jakarta: Rajawali Press, 1982.
http://usahasejati.com/Sosiologi/lembaga%20kemasyarakatan.pdf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ga Cuma di Indonesia, Warteg Sudah Mendunia

Makalah prasangka ,diskriminasi dan integrasi masyarakat

Perbedaan Menu Makan Siang Anak Sekolah di 11 Negara, Dijamin Bikin Ngiler!